- Satpol PP Damkar Melaksankan Kegiatan Patroli wilayah Purworejo dan wilayah Kutoarjo dalam rangka pencegahan gangguan ketentraman dan ketertiban umum
- Satpol PP Damkar Melaksanakan Kegiatan Pengamanan Gedung DPRD Kabupaten Purworejo.
- MOBIL TERBAKAR, DAMKAR PURWOREJO CEGAH API MELUAS DI WIRUN
- Satpol PP Damkar Melaksanakan Kegiatan Patroli Wilayah Purworejo-Kutoarjo dalam rangka Pencegahan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum
- Satpol PP Damkar Melaksanakan Kegiatan Pengamanan Car Free Day dan Pengamanan Senam Bersama GEMAR (Gerakan Masyarakat Aktif Dan Bugar) serta Patroli Wilayah dalam rangka Pencegahan Gangguan Ketentrama
- Patroli Wilayah dan Pengamanan Alun-Alun Purworejo dan Kutoarjo.
- ASAP HITAN MEMBUMBUNG DI TUKSONGO, DAMKAR PURWOREJO BERGERAK CEPAT CEGAH API MEREMBET KE PERMUKIMAN
- Tim Patroli Satpol PP Melaksanakan Patroli Wilayah dalam rangka pencegahan ganguan ketentraman, dan ketertiban umum
- Satpol PP Damkar Melaksanakan Kegiatan Apel Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan ( HARKUTALA),
- Tim Patroli Satpol PP Melaksanakan Patroli Wilayah Purworejo - Kutoarjo dalam rangka pencegahan ganguan ketentraman dan ketertiban umum.
SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo Koordinasi dengan Wajib Retribusi PBG
SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo Koordinasi dengan Wajib Retribusi PBG

Keterangan Gambar : SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo Koordinasi dengan Wajib Retribusi PBG
Pada Rabu, 10 September 2025 Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo memiliki peran dalam membantu peningkatan retribusi daerah, termasuk retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), melalui penegakan peraturan daerah dengan tidak secara langsung bertugas menagih piutang retribusi. Satpol PP Damkar melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelanggar perda untuk memastikan kepatuhan dan pencapaian target pendapatan pemerintah daerah Kabupaten Purworejo dari sektor retribusi daerah dapat tercapai dengan melakukan koordinasi dengan mendatangi terhadap wajib retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang belum melakukan dan atau keterlambatan pembayaran retribusi PBG. Langkah ini dilakukan oleh SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo sebagai tindaklanjut dari surat dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo terkait Permohonan Penagihan Piutang Retribusi kepada beberapa wajib retribusi yang melakukan PBG di Kabupaten Purworejo dan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 9 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
.png)


