RAZIA KOST- KOSTAN SEMAKIN DIGENCARKAN

•PDF••Print••E-mail•

Umum - Utama

•User Rating•: / 0
•Poor••Best• 

PURWOREJO, Selama bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purworejo menggencarkan giat penegakan perda K3 diantaranya razia kost-kostan yang ditenggaraimenjadi tempat mesum dan fasilitas umumterkait wanita malam yang terindikasi perbuatan asusila.

Hal ini di buktikan selama beberapa hari dilakukan razia kost-kosan yang berada diwilayah Kabupaten Purworejo, tim Satpol PP berhasil menjaring pelaku pelanggaran perda yang terdiri dari PSK, Pasangan Mesum dan LC (Ladies Companion).

Penegakan perda tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti atas dasar laporan wargayang merasa resah dengan adanya kostyang disinyalir terdapat beberapa orang sebagai LC maupunwanita pekerja malam (PSK) di beberapa tempat di Kabupaten Purworejo salah satunya di wilayah Gunung Tugel.

Target operasi pertama pada Kamis (02/05/2019) menyasar di kawasan Gunung Tugel dan kos-kosan di daerah Senepo Timur, Kecamatan Kutoarjo yang ditenggarai dijadikan tempat untuk berbuat mesum dan pelacuran.

Dalam kegiatan operasi tersebut didapati satu orang PSK berinisial S berasal dari Purbalingga. Masih dilanjutkan operasi di tempat kos – kosan yang kedua diwilayah Senepo Timur. Pada wilayah ini banyak terdapat kosan yang disinyalir sebagai tempat persembunyian PSK. Berdasarkan informasi dari Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Endang Muryani, SE yang terlibat dalam kegiatan tersebut Operasi di kos tersebut didapati tiga orang perempuan dimana dua diantaranya adalah LC (Ladies Companion) dengan inisial P dan A. Sedangkan satu orang lainnya berinisial C bukan seorang LC namun pada saat ditemukan oleh petugas Satpol PP dirinya sedang bersama teman laki – lakinya sedang berduaan disebuah kamar. Berdasarkan penjelasan dari C dirinya sedang mengerjakan tugas .

Masih dalam satu hari yang sama petugas Satpol PP juga mendapati seorang wanita LC berinisial H yang berasal dari Batang dan wanita berinisial E yang berasal dari Majenang di kosan yang letaknya tidak jauh dari tempat sebelumnya. Sedangakan sasaran lain sudah berhasil kabur sebelum didatangi oleh petugas Satpol PP.

Pada razia Jumat, (03/05/2019) Sasaran mengerucut ke Kos milik Salah satu warga di Wilayah Kecamatan Kutoarjo, didalam kosan tersebut didapati empat orang wanita yang sedang berada di kostan tersebut, dengan inisial nama diantaranya S (39tahun), R (39tahun), M (46tahun ), W(41tahun).

Dari hasil penyelidikan dan dikoordinasikan dengan keterangan warga, diketahui bahwa 2 dari 4 orang wanita yang ditemukan terindikasi wanita malam yang sering berada di Gunung Tugel.

Pada Sabtu (04/05/2019) kembali dilaksanakankegiatan operasi kost-kostan di Wilayah Kecamatan Banyuurip. Operasi ini menyasar kost milik salah seorang warga Desa Kledung Kradenan RT 01/RW 05 namun tidak didapati laki-laki maupun perempuan yang berada dikosan. Berdasarkan keterangan dari pemilik kost,kamar yang berpenghuni hanya 5 kamar dari total 13 kamar, dan dipaparkan oleh pemilik kost tersebut tidak ada penguhuni kost yang mencurigakan.

Dilanjutkan operasi di tempat kost kedua yang letaknya tidak jauh dari kost pertama, didalam kost tersebut didapati 1 orang perempuan yang disinyalir merupakan LC di tempat hiburan malam, yang berinisal N (19tahun) yang berasal dari Purwodadi.

Kegiatan operasi kost-kostan tersebut masih berlanjut pada hari ke empatSenin (06/05/2019). Kegiatan tersebutmenyasar ke salah atu kos-kosan yang berada di wilayah Kecamatan Purworejo, ditempat tersebut didapati 3 orang wanita berinisial A (SPG Event), M (26 tahun)warga Purwodadi, danX (Penyanyi).

Untuk tindakan selanjutnya petugasmemberikan pembinaan mengenai Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan,dan juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo disini mereka akan dicek kesehatannya oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, serta membuat surat pertanyaan yang diberikan oleh petugas di kantor Satpol PP.

Tidak hanya itu, petugas dari Satpol PP juga memberikan surat undangan kepada beberapa pemilik kost untuk nantinya turutdiberikan pembinaan kepada para pemilik kos-kosan di kantor Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo. “ tutur Mujono selaku Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo

 

Wrapper

Feed Display

•No Feed URL specified.•