INVENTARISASI TIANG REKLAME KONSTRUKSI DI WILAYAH KABUPATEN PURWOREJO

•PDF••Print••E-mail•

Umum - Utama

•User Rating•: / 0
•Poor••Best• 

inventarisasi reklame

PURWOREJO, Bertempat di Dinas PMTSP (Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Purworejo,  Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo mengikuti giat inventarisasi tiang reklame konstruksi di wilayah Kabupaten Purworejo bersama dengan instansi terkait, Rabu (01/07/2020).

inventarisasi reklame b

Giat tersebut dilaksanakan mulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Dalam giat tersebut tercatat 28 tiang reklame di sejumlah titik di bebarapa ruas jalan di wilayah Purworejo sampai dengan Kutoarjo yang sudah tidak sesuai dengan regulasi yang ada terkait dengan Undang-undang di tingkat Nasional, Peraturan tingkat Provinsi dan Peraturan Daerah yang ada di tingkat Kabupaten Purworejo tentang IMB (Ijin mendirikan Bangunan) tiang reklame konstruksi tersebut, yang mana sistem perijinannya sudah diatur dalam masing-masing tingkatan.

Dalam hal ini disarankan untuk digeser ke tempat yang lain, khususnya diluar Rumaja (Ruang Manfaat Jalan), Rumija (Ruang Milik Jalan) dan Ruwasja (Ruang Pengawasan Jalan), hal tersebut bisa dengan masuk ke tanah pribadi warga, tanah milik desa ataupun milik Kabupaten.

Selain itu Inventarisasi perlu dilakukan untuk memastikan kembali bahwa reklame, baliho bahkan billboard yang terpasang itu benar- benar berizin. Inventraisasi tersebut juga dilakukan untuk memastikan apakah reklame tesebut sudah memenuhi pembayaran seluruh kewajbannya. Selain itu pemasangan reklame, baliho maupun billboard perlu dievaluasi termasuk reklame ilegal yang tidak dieksekusi. Karena dalam hal ini banyak ditemukan tiang reklame konstruksi sudah tidak berijin, atau tidak mengajuka ijin perpanjangan bahkan tidak berpemilik.

 

Wrapper

Feed Display

•No Feed URL specified.•