- SATPOL PP DAN DAMKAR KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN KERJA BAKTI DI EX PLAZA PURWOREJO DAN BAKTI SOSIAL DI PANTI REHABILITASI SOSIAL PLANDI
- SATPOL PP DAN DAMKAR KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA DI KAWASAN ALUN-ALUN PURWOREJO
- Satpol PP Melasanakan Kegiatan Pengamanan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Lurah Se Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- Satpol PP Menindaklanjuti Aduan Masyarakat Perihal Orang stres meresahkan
- Satpol PP Menindaklanjuti Aduan Masyarakat Jl. K.H.A Dahlan ( Perempatan Kembang) Terkait PKL Yg Meninggalkan Grobag Jualanya di Pinggir Jalan
- Satpol PP Melaksanakan Kegiatan Patroli Wilayah dalam rangka Pengamanan Alun-Alun Purworejo
- EVAKUASI SARANG TAWON DI SALAH SATU RUMAH WARGA DESA PURWOSARI
- DAMKAR PURWOREJO TUNTASKAN EVAKUASI SARANG TAWON DI DUA LOKASI BERBEDA
- DAMKAR PURWOREJO DUKUNG PRODUKSI VIDEO ANGKATAN DI SMA N 4 PURWOREJO
- MOBIL TERBAKAR DI JALAN GRABAG-KUTOARJO
DAMKAR PURWOREJO TUNTASKAN EVAKUASI SARANG TAWON DI DUA LOKASI BERBEDA
DAMKAR PURWOREJO TUNTASKAN EVAKUASI SARANG TAWON DI DUA LOKASI BERBEDA

Purworejo, 5 April 2026 — Respons cepat kembali ditunjukkan oleh Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo dalam menangani laporan masyarakat terkait keberadaan sarang tawon yang berpotensi membahayakan. Bidang Damkar Regu A (Mako Induk) berhasil mengevakuasi sarang tawon di dua lokasi berbeda pada Minggu malam (5/4/2026).
Laporan pertama diterima dari warga atas nama Shelly Astarina Putri yang berlokasi di Perumahan Orcid Park No. B3, Kelurahan Pangenjurutengah, Kecamatan Purworejo. Sementara laporan kedua berasal dari Suryono, warga Kliwonan, Kecamatan Banyuurip.
Petugas berangkat menuju lokasi pada pukul 20.00 WIB dan tiba 15 menit kemudian. Proses evakuasi di kedua titik berjalan lancar dan berhasil diselesaikan pada pukul 21.10 WIB tanpa adanya korban sengatan maupun hambatan berarti.
Sebanyak tiga personel Damkar yang terdiri dari Agung Nugroho L., Tri Yulianto, dan Arif Prasetyo diterjunkan dalam operasi ini dengan menggunakan kendaraan dinas Rescue Damkar. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo Nomor: 300.2/0749/2026.
Dalam proses penanganan, petugas menggunakan metode standar keselamatan, yakni menutup sarang tawon menggunakan media pelindung, kemudian menyemprotkan cairan pembasmi serangga, dan dilanjutkan dengan pembakaran menggunakan peralatan khusus guna memastikan sarang tidak kembali aktif.
Keberhasilan evakuasi ini menjadi bukti kesiapsiagaan Damkar Purworejo dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman hewan berbahaya, khususnya di lingkungan permukiman.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan sarang tawon atau potensi bahaya lainnya agar dapat segera ditangani secara cepat dan aman oleh petugas berwenang.
YUDHA BRAMA JAYA
Sigap, Cepat, dan Tanggap Melindungi Masyarakat ????
Call Center Damkar Purworejo
HP/WA: 0821 3633 1113
IG/TikTok: @damkar_purworejo
.png)


_page-0001.jpg)