- ULAR SANCA KEMBANG BERHASIL DI EVAKUASI DAMKAR PURWOREJO
- PELATIHAN PEMADAMAN KEBAKARAN DI SMP NEGERI 9 PURWOREJO
- PENYEMPROTAN TUMPAHAN SOLAR DI JALAN RAYA PURWOREJO-SALAMAN
- DAMKAR MELAKUKAN EVAKUASI TRUK TERPEROSOK KE DALAM TANAH AMBLES
- PROSES PERMOHONAN REKOMENDASI HIBURAN UMUM KABUPATEN PURWOREJO
- SOSIALISASI DAN SIMULASI PEMADAMAN KEBAKARAN DI SD NEGERI KALIURIP
- SOSIALISASI, EDUKASI, DAN SIMULASI PEMADAMAN KEBAKARAN DI LAPANGAN DESA TAMANSARI
- KUNJUNGAN KB AL IKHLAS KEDUNG POMAHAN KULON KE POS DAMKAR KUTOARJO
- Tim Patroli Satpol PP Melaksanakan Partoli ke Wilayah Kec. Loano dan Kec. Kaligesing dalam rangka Pencegahan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum
- EVAKUASI SARANG TAWON DI HALAMAN RUMAH WARGA DESA SAMPING
Sekretariat
Pasal 8
Sekretariat sebagaimana dimaksud pada Pasal 7 ayat (1), mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dalam menyiapkan perumusan kebijakan teknis dan menyelenggarakan tugas bidang, serta memberikan dukungan administrasi pada seluruh unit organisasi di lingkungan DINKOMINFOSTASANDI.
Pasal 9
Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Sekretariat menyelenggarakan fungsi:
a. pengoordinasian penyiapan perumusan kebijakan teknis;
b. pengoordinasian penyelenggaraan tugas bidang secara terpadu;
c. pengoordinasian penyelenggaraan pelayanan dan pengendalian administrasi perencanaan dan keuangan;
d. pengoordinasian penyelenggaraan pelayanan dan pengendalian administrasi umum dan kepegawaian; dan
e. pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala DINKOMINFOSTASANDI sesuai dengan tugas dan fungsi.
.png)