- KEBAKARAN CAFÉ THE GLAD HAND COFFE
- PELATIHAN MANAJEMEN KESELAMATAN KEBAKARAN GEDUNG (MKKG) DI DINDIKBUD KABUPATEN PURWOREJO
- SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo bersama DinLHP Kabupaten Purworejo melaksanakan verifikasi lapangan aduan masyarakat
- SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo bersama DinLHP Kabupaten Purworejo melaksanakan verifikasi lapangan aduan masyarakat
- Satpol PPDamkar Kabupaten Purworejo Melaksanakan Operasi Tempat Karaoke
- SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo melaksanakan Penertiban Sarpras PKL
- KEBAKARAN LAHAN KERING DI KELURAHAN PANGENREJO
- EVAKUASI SARANG TAWON DI DESA TUNTUNGPAIT
- Satpol PP Melaksanakan Kegiatan Penertiban PGOT dan anak Jalanan Dalam Rangka Pencegahan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum.
- Tim Patroli Satpol PP Melaksanakan Kegiatan Patroli Wilayah dan Koordinasi ke Kec. Pituruh dalam rangka Pencegahan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum
Sekretariat
Pasal 8
Sekretariat sebagaimana dimaksud pada Pasal 7 ayat (1), mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dalam menyiapkan perumusan kebijakan teknis dan menyelenggarakan tugas bidang, serta memberikan dukungan administrasi pada seluruh unit organisasi di lingkungan DINKOMINFOSTASANDI.
Pasal 9
Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Sekretariat menyelenggarakan fungsi:
a. pengoordinasian penyiapan perumusan kebijakan teknis;
b. pengoordinasian penyelenggaraan tugas bidang secara terpadu;
c. pengoordinasian penyelenggaraan pelayanan dan pengendalian administrasi perencanaan dan keuangan;
d. pengoordinasian penyelenggaraan pelayanan dan pengendalian administrasi umum dan kepegawaian; dan
e. pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala DINKOMINFOSTASANDI sesuai dengan tugas dan fungsi.