Breaking News
- DAMKAR PURWOREJO KENALKAN PROFESI PEMADAM KEBAKARAN KEPADA ANAK USIA DINI DI POS KUTOARJO
- DAMKAR PURWOREJO GELAR SIMULASI & EDUKASI KEBAKARAN BAGI SISWA SD N PRINGGOWIJAYAN
- PEMBERSIHAN TUMPAHAN SOLAR DI JALAN AHMAD YANI OLEH DAMKAR PURWOREJO
- SATPOL PP DAN DAMKAR KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN BIMBINGAN TEKNIS DALAM RANGKA PENINGKATAN KAPASITAS BAGI PELAKSANA PEMBERANTASAN BARANG KENA CUKAI ILEGAL TAHUN ANGGARAN 2026
- DAMKAR PURWOREJO TANAMKAN EDUKASI KEBAKARAN SEJAK DINI MELALUI SOSIALISASI PAUD
- DUA LOKASI SARANG TAWON BERHASIL DIEVAKUASI DALAM SATU MALAM
- DAMKAR PURWOREJO DUKUNG KREATIVITAS PELAJAR, LAKUKAN PENYEMPROTAN UNTUK PRODUKSI VIDEO SISWA
- Satpol PP Damkar melaksanakan Kegiatan Pengamanan dan pengatur Peserta Upacara Pembukaan Pekan Olah raga Pelajar Daerah ( PODAD) Kabupaten Purworejo
- ,Satpol PP Melaksanakan Kegiatan Patroli Wilayah dalam rangka Pengawasan Alun-Alun Purworejo
- GERAK CEPAT PENANGAN POHON TUMBANG DI AKSES JALAN PURWOREJO–SALAMAN KEMBALI LANCAR
Tugas Pokok dan Fungsi
TUGAS :
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik, dan bidang persandian sesuai dengan kewenangan Daerah, yang meliputi informasi dan komunikasi publik, dan teknologi informasi, statistik dan persandian, serta pengembangan dan pengelolaan e-government.
POKOK FUNGSI :
- Perumusan kebijakan teknis bidang informasi dan komunikasi publik, teknologi informatika, statistik dan persandian, serta pengembangan smart city;
- Pelaksanaan kebijakan teknis bidang informasi dan komunikasi publik, teknologi informatika, statistik dan persandian, serta pengembangan smart city;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang informasi dan komunikasi publik, teknologi informatika, statistik dan persandian, serta pengembangan smart city;
- Pelaksanaan, pembinaan administrasi dan kesekretariatan kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian;
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsi.
.png)