Gencarkan Penegakan Perda K3, Satpol PP Purworejo Sisir Rumah Kos di Wilayah Kabupaten Purworejo

By Administrator 06 Nov 2025, 13:08:30 WIB Kegiatan
Gencarkan Penegakan Perda K3, Satpol PP Purworejo Sisir Rumah Kos di Wilayah Kabupaten Purworejo

Keterangan Gambar : Gencarkan Penegakan Perda K3, Satpol PP Purworejo Sisir Rumah Kos di Wilayah Kabupaten Purworejo


Gencarkan Penegakan Perda K3, Satpol PP Purworejo Sisir Tiga Kecamatan untuk Tertibkan dan Sosialisasi Rumah Kos

Rabu, 05 November 2025, Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) dari Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan (Binwasluh) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Purworejo kembali menggelar kegiatan pengawasan dan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3). Sasaran utama kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 5 November 2025 ini adalah sejumlah rumah kos yang disinyalir rawan pelanggaran Perda dan kenakalan remaja.

Operasi penertiban yang dimulai pukul 08.00 WIB ini diawali dengan briefing personel Binwasluh di halaman kantor Satpol PP Damkar, dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Binwasluh.

"Fokus kami adalah memberikan pembinaan dan sosialisasi terkait Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo. Kami juga menyoroti maraknya potensi kenakalan remaja di tempat kos. Penghuni kos wajib memahami dan mentaati aturan demi menjaga ketertiban umum," tegas Kasi Binwasluh di sela kegiatan.

"Kami mengimbau kepada seluruh penghuni kos dan juga pemilik usaha kos di Purworejo untuk berperan aktif menjaga ketertiban. Tempat kos tidak boleh menjadi sarang pelanggaran Perda dan aktivitas yang meresahkan masyarakat," tutupnya.

Setelah seluruh rangkaian pengawasan, pembinaan, dan sosialisasi di tiga wilayah kecamatan selesai, Kasi Binwasluh bersama anggota kembali ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo. Kegiatan penegakan Perda K3 ini dilaporkan berjalan tertib dan lancar.