Rapat Penguatan Kapasitas SatpolPP di daerah dalam Penegakan Perda dan Perkada terkait pelaksanaan GNIB dan Pengelolaan Sampah serta Peningkatan Peran Satlinmas
Rapat Penguatan Kapasitas SatpolPP di daerah dalam Penegakan Perda dan Perkada terkait pelaksanaan GNIB dan Pengelolaan Sampah serta Peningkatan Peran Satlinmas

By Administrator 29 Sep 2025, 10:45:14 WIB Kegiatan
Rapat Penguatan Kapasitas SatpolPP di daerah dalam Penegakan Perda dan Perkada terkait pelaksanaan GNIB dan Pengelolaan Sampah serta Peningkatan Peran Satlinmas

Keterangan Gambar : Rapat Penguatan Kapasitas SatpolPP di daerah dalam Penegakan Perda dan Perkada terkait pelaksanaan GNIB dan Pengelolaan Sampah serta Peningkatan Peran Satlinmas


Rapat Penguatan Kapasitas SatpolPP di daerah dalam Penegakan Perda dan Perkada terkait pelaksanaan GNIB dan Pengelolaan Sampah serta Peningkatan Peran Satlinmas
Rapat Penguatan Kapasitas SatpolPP di daerah dalam Penegakan Perda dan Perkada terkait pelaksanaan GNIB dan Pengelolaan Sampah serta Peningkatan Peran Satlinmas pada Kamis, 18 September 2025 di Balairung Rudini Kampus IPDN Jatinangor Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat tahun 2025. Kasi Penyidikan dan Penindakan  dari SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo menghadiri kegiatan ini. Kegiatan secara virtual dibuka oleh Menteri Dalam Negeri, Bapak Muhammad Tito Karnavian dengan beberapa penyampaian : 
1.    Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki peran penting sebagai perangkat daerah yang menegakkan perda/perkada dengan didukung jumlah kekuatan personil yang besar dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) berperan aktif menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung kebersihan lingkungan guna memberi dampak terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat
2.    Pentingnya mengaktifkan kembali system keamanan swakarsa dimasyarakat seperti system keamanan lingkungan (siskamling) mulai dari tingkat RT/RW secara terpadu dan berkelanjutan diantaranya apabila terdapat warga sekitar yang sakit dapat melapor ke pos untuk data segera dibawa ke rumah sakit sebagai bentuk kegotongroyongan.
3.    SatpolPP bukan hanya hadir untuk menindak sebagai wujud penegakan perda/perkada, harus dengan pendekatan humanis dan partisipasif, mengedukasi dan mengajak masyarakat menjadikan kebersihan sebagai budaya bersama antara pemerintah, aparat dan masyarakat terwujudnya Gerakan Indonesia Bersih dapat berhasil 
Kegiatan rapat yang dilakukan diantaranya kolaborasi daerah dalam Penegakan Perda:dengan Dukungan Satpol PP terkait Tertib Lingkungan Terhadap GNIB dan Ekonomi Sirkular dalam Pengelolaan Sampah, Sinergi Penegakan Hukum Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri dalam mewujudkan kamtibmas, Sinergi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Satpol PP, Satlinmas dalam Mewujudkan Desa Bersih dan Taat Perda Lingkungan. Rapat dihadiri oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau yang mewakili dari masing-masing provinsi, kabupaten/kota se Indonesia