SATPOL PP DAN DAMKAR KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN PENEGAKAN PERDA MIRAS
SATPOL PP DAN DAMKAR KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN PENEGAKAN PERDA MIRAS

By Administrator 09 Feb 2026, 10:44:35 WIB Kegiatan
SATPOL PP DAN DAMKAR KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN PENEGAKAN PERDA MIRAS

Keterangan Gambar : MIRAS


SATPOL PP DAN DAMKAR KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN PENEGAKAN PERDA MIRAS
Menindaklanjuti Aduan Masyarakat terkait Peredaran Miras di Kabupaten Purworejo,  Satpol PP dan Damkar melaksanakan Penindakan di 2 wilayah di Kabupaten Purworejo. Dalam penindakan ini kami memperoleh ratusan botol minuman keras dan minuman beralkohol berbagai merek&jenis, semua barang bukti kami amankan di kantor satpol PP dan Damkar untuk selanjutnya para pelanggar kami panggil menghadap PPNS untuk penanganan lebih lanjut. Di Kabupaten Purworejo peredaran miras dilarang sesuai dengan Perda Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Larangan Minuman Keras dan Minuman Beralkohol. Kami menghimbau untuk masyarakat Kabupaten Purworejo hindari minuman keras dan minuman beralkohol.06/02/2026