- Satpol PP Damkar Melaksankan Kegiatan Patroli wilayah Purworejo dan wilayah Kutoarjo dalam rangka pencegahan gangguan ketentraman dan ketertiban umum
- Satpol PP Damkar Melaksanakan Kegiatan Pengamanan Gedung DPRD Kabupaten Purworejo.
- MOBIL TERBAKAR, DAMKAR PURWOREJO CEGAH API MELUAS DI WIRUN
- Satpol PP Damkar Melaksanakan Kegiatan Patroli Wilayah Purworejo-Kutoarjo dalam rangka Pencegahan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum
- Satpol PP Damkar Melaksanakan Kegiatan Pengamanan Car Free Day dan Pengamanan Senam Bersama GEMAR (Gerakan Masyarakat Aktif Dan Bugar) serta Patroli Wilayah dalam rangka Pencegahan Gangguan Ketentrama
- Patroli Wilayah dan Pengamanan Alun-Alun Purworejo dan Kutoarjo.
- ASAP HITAN MEMBUMBUNG DI TUKSONGO, DAMKAR PURWOREJO BERGERAK CEPAT CEGAH API MEREMBET KE PERMUKIMAN
- Tim Patroli Satpol PP Melaksanakan Patroli Wilayah dalam rangka pencegahan ganguan ketentraman, dan ketertiban umum
- Satpol PP Damkar Melaksanakan Kegiatan Apel Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan ( HARKUTALA),
- Tim Patroli Satpol PP Melaksanakan Patroli Wilayah Purworejo - Kutoarjo dalam rangka pencegahan ganguan ketentraman dan ketertiban umum.
SATPOL PP DAN DAMKAR KABUPATEN PURWOREJO MENINDAKLANJUTI ADANYA ADUAN TERKAIT PERDA NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG PERBURUAN BURUNG, IKAN, DAN SATWA LIAR LAINNYA
SATPOL PP DAN DAMKAR KABUPATEN PURWOREJO MENINDAKLANJUTI ADANYA ADUAN TERKAIT PERDA NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG PERBURUAN BURUNG, IKAN, DAN SATWA LIAR LAINNYA

Keterangan Gambar : PERDA NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG PERBURUAN BURUNG, IKAN, DAN SATWA LIAR LAINNYA
SATPOL PP DAN DAMKAR KABUPATEN PURWOREJO MENINDAKLANJUTI ADANYA ADUAN TERKAIT PERDA NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG PERBURUAN BURUNG, IKAN, DAN SATWA LIAR LAINNYA
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purworejo menindaklanjuti aduan di salah satu Desa di Kecamatan Grabag adannya penyetruman ikan di sungai, dalam rangka penegakan Perda Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Perburuan Burung, Ikan, dan Satwa Liar Lainnya Satpol PP dan Damkar melakukan penindakan penyetruman ikan, demi kelestarian dan keseimbangan ekosistem sungai penyetruman ikan dilarang. Ancaman hukumannya Denda sampai dengan 50.000.000 dan atau kurungan 3 bulan. Untuk semua masyarakat Purworejo di himbau selalu mentaati Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo. 26/01/2026
.png)


