Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo Menindaklanjuti Aduan Masyarakat terkait Peredaran Miras
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo Menindaklanjuti Aduan Masyarakat terkait Peredaran Miras

By Administrator 21 Jan 2026, 13:10:16 WIB Kegiatan
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo Menindaklanjuti Aduan Masyarakat terkait Peredaran Miras

Keterangan Gambar : Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo Menindaklanjuti Aduan Masyarakat terkait Peredaran Miras


Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo Menindaklanjuti Aduan Masyarakat terkait Peredaran Miras


Penanganan aduan masyarakat pada sebuah kedai yang berada di wilayah Kecamatan Banyuurip  dan penanganan pelanggaran perda nomor 6 tahun 2006 Tentang Larangan Minuman Keras dan Minuman Beralkohol, memperoleh sejumlah minuman keras dan minuman beralkohol. Dalam pelaksanaan tugas satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo juga menyisir beberapa tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Purworejo dan kecamatan Purwodadi, dari hasil penegakan, Satpol PP dan Damkar kabupaten Purworejo mengamankan minuman keras dan minuman beralkohol dengan total 98 botol berbagai merek&jenis, semua barang bukti kami amankan di kantor satpol PP dan Damkar untuk selanjutnya para pelanggar kami panggil menghadap PPNS untuk penanganan lebih lanjut. Kami juga  menghimbau untuk jam operasional diperhatikan agar tidak mengganggu kegiatan masyarakat.20/01/2026