- SATPOL PP DAN DAMKAR KABUPATEN PURWOREJO MENINDAKLANJUTI ADANYA ADUAN TERKAIT PERDA NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG PERBURUAN BURUNG, IKAN, DAN SATWA LIAR LAINNYA
- KUNJUNGAN TK WIYATA KARYA KELURAHAN KEDUNGSARI KE MAKO DAMKAR PURWOREJO
- KUNJUNGAN KB KUSUMA BANGSA DESA SIDOHARJO KE POS DAMKAR PURWODADI
- Satpol PP & Damkar Kabupaten Purworejo kembali melaksanakan pengawasan dan pembinaan bagi pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan area trotoar di kawasan non-zona pedagang.
- Tim Patroli Satpol PP melakukan Pembinaan Anak Jalanan di Perempatan Jatimalang
- Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo Menindaklanjuti Aduan Masyarakat terkait Peredaran Miras
- EVAKUASI SARANG TAWON DI SALAH SATU RUMAH WARGA DESA LABAN
- EVAKUASI SARANG TAWON DI SALAH SATU RUMAH WARGA DESA WANGUNREJO
- EVAKUASI ULAR SOWO MANUK DI KIOS BAKSO
- Tim Patroli Satpol PP Membantu melakukan evakuasi terhadap korban kecelakaan serta mengamankan lokasi di jalan depan Masjid Darul Muttaqin Purworejo
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo Menindaklanjuti Aduan Masyarakat terkait Peredaran Miras
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo Menindaklanjuti Aduan Masyarakat terkait Peredaran Miras

Keterangan Gambar : Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo Menindaklanjuti Aduan Masyarakat terkait Peredaran Miras
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo Menindaklanjuti Aduan Masyarakat terkait Peredaran Miras
Penanganan aduan masyarakat pada sebuah kedai yang berada di wilayah Kecamatan Banyuurip dan penanganan pelanggaran perda nomor 6 tahun 2006 Tentang Larangan Minuman Keras dan Minuman Beralkohol, memperoleh sejumlah minuman keras dan minuman beralkohol. Dalam pelaksanaan tugas satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo juga menyisir beberapa tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Purworejo dan kecamatan Purwodadi, dari hasil penegakan, Satpol PP dan Damkar kabupaten Purworejo mengamankan minuman keras dan minuman beralkohol dengan total 98 botol berbagai merek&jenis, semua barang bukti kami amankan di kantor satpol PP dan Damkar untuk selanjutnya para pelanggar kami panggil menghadap PPNS untuk penanganan lebih lanjut. Kami juga menghimbau untuk jam operasional diperhatikan agar tidak mengganggu kegiatan masyarakat.20/01/2026
.png)


