- SATPOL PP DAN DAMKAR KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN PENINDAKAN PERDA NO 6 TAHUN 2006 DI 3 TITIK LOKASI DI WILAYAH KABUPATEN PURWOREJO
- DAMKAR PURWOREJO EVAKUASI SARANG TAWON DI SALAH SATU RUMAH WARGA DESA WIRUN
- AKSI CEPAT DAMKAR, EVAKUASI JARI ANAK TERJEPIT DI PINTU KACA BERLANGSUNG AMAN
- EVAKUASI SARANG TAWON DI DUA LOKASI, DAMKAR PASTIKAN KESELAMATAN WARGA
- KEBAKARAN OVEN PADI DI DESA POGUNGKALANGAN BERHASIL DITANGANI DENGAN CEPAT
- KEBAKARAN DAPUR SALAH SATU RUMAH WARGA DI DESA DUKUHDUNGUS BERHASIL DIPADAMKAN
- ULAR MASUK RUMAH WARGA, DAMKAR BERGERAK CEPAT AMANKAN SITUASI
- SATPOL PP DAN DAMKAR KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN PENERTIBAN PGOT
- SATPOL PP KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN PENERTIBAN REKLAME
- TIM DAMKAR PURWOREJO EVAKUASI SARANG TAWON DI DESA KALIWATUBUMI
Satpol PP Kabupaten Purworejo melakukan penertiban reklame di wilayah Kecamatan Gebang dan Kecamatan Pituruh
Satpol PP Kabupaten Purworejo melakukan penertiban reklame di wilayah Kecamatan Gebang dan Kecamatan Pituruh
.jpg)
Keterangan Gambar : atpol PP Kabupaten Purworejo melakukan penertiban reklame di wilayah Kecamatan Gebang dan Kecamatan Pituruh
Rabu 15/10/2025 Satpol PP Kabupaten Purworejo melakukan penertiban reklame di wilayah Kecamatan Gebang dan Kecamatan Pituruh. Penertiban ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menambah PAD Daerah Kabupaten Purworejo terkait Pajak Reklame dan Perijinannnya, Penertiban reklame adalah upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk menindak pelanggaran pemasangan reklame, seperti tidak adanya izin, tidak sesuai ketentuan, atau masa izin telah habis. Banyak reklame jenis rounteg yang dipasang tanpa ijin dan salah pemasangannya dikarenakan di tempel di pohon ayoman , sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Reklame, jenis apapun dalam pemasangannya harus berdiri sendiri dan dilarang menempel di pohon ayoman maupun di tiang listrik. Jumlah reklame yang sudah kami tertibkan di Wilayah kecamatan Pituruh adalah reklame sebanyak 7 buah yang dipasang di pohon dengan paku dan di wilayah Kecamatan Gebang kami menertibkan reklame sebanyak 20 buah. Untuk kedepannya kami menghimbau untuk selalu taat pajak dan ijin terlebih dahulu apabila ingin memasang jenis reklame apapun di wilayah Kabupaten Purworejo, Salam Praja Wibawa.
.png)


_page-0001.jpg)