,Satpol PP Melaksanakan Kegiatan Patroli Wilayah dalam rangka Pengawasan Alun-Alun Purworejo
,Satpol PP Melaksanakan Kegiatan Patroli Wilayah dalam rangka Pengawasan Alun-Alun Purworejo

By Administrator 15 Apr 2026, 10:11:25 WIB Kegiatan
,Satpol PP Melaksanakan Kegiatan Patroli Wilayah dalam rangka Pengawasan Alun-Alun Purworejo

Satpol PP Melaksanakan Kegiatan Patroli Wilayah dalam rangka Pengawasan Alun-Alun Purworejo

WAKTU PELAKSANAAN

Hari          : Selasa

Tanggal    :  14 April 2026

Waktu       : 16.00 WIB s.d Selesai

Tempat     : Alun-Alun Purworejo

DASAR HUKUM

a. Peraturan Daerah Kabupaten nomor 8 tahun 2020 perubahan atas peraturan Daerah kabupaten Purworejo nomor 8 Tahun 2014 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.

b. Peraturan Bupati Purworejo nomor 119 Tahun 2021 tentang Pengaturan tempat usaha serta pembinaan pedagang kaki lima.

c. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo nomor : 13 tahun 2024 tentang Penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki lima.

PELAKSANAAN KEGIATAN : 

1. Beberapa PKL berjualan didepan Masjid Darul Muttaqin Purworejo dan sebelah barat Alun-Alun/tempat bermain anak-anak kemudian membubarkan diri melihat tim patroli datang.

2. Pengunjung tempat bermain anak cukup ramai, dikarenakan cuaca tidak hujan semakin ramai sebelum maghrib sampai isya. Namun semakin malam pengunjung mulai beranjak pulang dan terpantau sepi.

3. Tim patroli standby di depan Masjid Darul Muttaqin Purworejo dan tidak ada PKL yang berjualan baik didepan Masjid maupun alun-alun Purworejo. Posisi PKL berjualan di dalam masjid, di jalan masuk kampung utara dan selatan Masjid Darul Muttaqin.

Kegiatan  Pengamanan Kawasan Alun-Alun Purworejo  agar bebas dari Pedagang Kaki Lima (PKL) umumnya dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik sebagai tempat rekreasi dan  membuat aman pengguna kendaraan roda dua dan empat yang nyaman apabila parkir-parkir sepeda wisata sesuai dengan kesepakatan bersama . Kegiatan berjalan lancar dan aman terkendali