- KEBAKARAN CAFÉ THE GLAD HAND COFFE
- PELATIHAN MANAJEMEN KESELAMATAN KEBAKARAN GEDUNG (MKKG) DI DINDIKBUD KABUPATEN PURWOREJO
- SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo bersama DinLHP Kabupaten Purworejo melaksanakan verifikasi lapangan aduan masyarakat
- SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo bersama DinLHP Kabupaten Purworejo melaksanakan verifikasi lapangan aduan masyarakat
- Satpol PPDamkar Kabupaten Purworejo Melaksanakan Operasi Tempat Karaoke
- SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo melaksanakan Penertiban Sarpras PKL
- KEBAKARAN LAHAN KERING DI KELURAHAN PANGENREJO
- EVAKUASI SARANG TAWON DI DESA TUNTUNGPAIT
- Satpol PP Melaksanakan Kegiatan Penertiban PGOT dan anak Jalanan Dalam Rangka Pencegahan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum.
- Tim Patroli Satpol PP Melaksanakan Kegiatan Patroli Wilayah dan Koordinasi ke Kec. Pituruh dalam rangka Pencegahan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum
Satpol PPDamkar Kabupaten Purworejo Melaksanakan Operasi Tempat Karaoke
Satpol PPDamkar Kabupaten Purworejo Melaksanakan Operasi Tempat Karaoke

Keterangan Gambar : Satpol PPDamkar Kabupaten Purworejo Melaksanakan Operasi Tempat Karaoke
Satpol PPDamkar Kabupaten Purworejo Melaksanakan Operasi Tempat Karaoke
Kamis(24/09/2025) Satpol PPDamkar Kabupaten Purworejo melakukan kegiatan operasi pada tempat karaoke di wilayah Kabupaten Purworejo. Kegiatan operasi mendasari pada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Keras dan Minuman beralkohol terkait larangan produksi, penyimpanan, pengedaran, penjualan, penyediaan, pemilikan, dan penggunaan minuman keras dan minuman beralkohol di daerah dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 Atas Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan. Kegiatan dilaksanakan oleh personil bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah. Satpol PPDamkar Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan pada tempat karaoke bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat, larangan minuman keras, dan minuman beralkohol serta edukasi kepada pengelola untuk mencegah pelanggaran peraturan.