Satpoll PP Melaksanakan Kegiatan Penanganan Aduan terkait orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)
Satpoll PP Melaksanakan Kegiatan Penanganan Aduan terkait orang dengan gangguan jiwa (ODG

By Administrator 15 Jan 2026, 11:04:19 WIB Kegiatan
Satpoll PP Melaksanakan Kegiatan Penanganan Aduan terkait orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)

Tim Patroli Satpol PP Melaksanakan Patroli Wilayah dalam rangka pencegahan ganguan ketentraman dan ketertiban umum. Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah, Satpol PP Kabupaten Purworejo telah melaksanakan patroli pagi dan Malam di berbagai lokasi strategis. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran peraturan daerah serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman. Rabu 14 Januari 2026


DENGAN HASIL SEBAGAI BERIKUT : 

Yang bersangkutan atas nama Slamet warga Desa Cokroyasan dilaporkan oleh Sdri Endang warga Desa Grabag karena ybs mengamuk di wilayah Desa Grabag dan menggangu ketentraman warga masyarakat sekitar.

 Tindakan : 

1. Melakukan koordinasi dengan perangkat Desa Cokroyasan terkait status kependudukan Sdr Slamet kemudian didapati benar ybs terdaftar warga Desa Cokroyasan data data tersaji di Desa;

2. Melakukan koordinasi dengan pelapor terkait keadaan dan lokasi Sdr Slamet untuk selanjutnya dilakukan tindakan;

3. Mengantarkan dan berkoordinasi dengan Pihak RSI Loano untuk penanganan Sdr Slamet.

Kendala

1. Tidak ada kendala saat melakukan tindakan terhadap Sdr Slamet karena ybs sedang dalam keadaan stabil;

2. Karena kegiatan bersifat insidentil dan perlu respon cepat dalam melakukan tindakan tim belum didasari surat tugas;

3. Belum adanya kerjasama khusus (MOU) terkait keberlanjutan penanganan ODGJ dari pihak rumah sakit RSI Loano maupun Rumah sakit lain di wilayah Purworejo dengan dengan Dinas terkait dalam hal ini Dinas Sosial atau rumah singgah Tirto jiwo sehingga memungkinkan aduan berulang terjadi pada instansi Satpol PP.

Semua kegiatan berjalan lancar, aman dan terkendali.