- SARANG TAWON DI ATAP RUMAH WARGA DESA KUWUREJO BERHASIL DIEVAKUASI DAMKAR
- EVAKUASI SARANG TAWON DI PAUD TERPADU AISYIYAH 2 PURWOREJO
- Satpol PP Damkar Melaksanakan Kegiatan Pengamanan Tarawih dan Silaturahim Ramadhan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 1447 H/2026 M di Masjid Nurul Huda, Desa Pekacangan, Kec. Pituruh, Rabu 4 Ma
- SATPOL PP DAN DAMKAR KABUPATEN PURWOREJO MENINDAKLANJUTI ADUAN MASYARAKAT
- SATU LAPORAN, EMPAT PERSONEL BERGERAK! SARANG TAWON DI DESA WASIAT DITUNTASKAN TANPA KORBAN
- Satpol PP Damkar Kegiatan Pengamanan Tarawih dan Silaturahim Ramadhan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 1447 H/2026 M di Masjid Al - Abror, Desa Wirun, Kec. Kutoarjo, Minggu 1 Maret 2026
- Satpol PP Damkar Melaksanakan kegiatan Patroli dan Pengamanan tarawih serta silaturahim ramadhan bupati Purworejo dan wakil bupati Purworejo tahun 1447 H / 2026 M di masjid AL Muslimin desa Pogung jur
- ULAR KOBRA BERHASIL DIAMANKAN, DAMKAR PURWOREJO BERGERAK CEPAT DI TENGAH HUJAN
- EVAKUASI ULAR DINI HARI, DAMKAR PURWOREJO AMANKAN RUMAH WARGA DESA TUNGGULREJO
- EVAKUASI SARANG TAWON DI PAUD TK GINTUNGAN
SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo Koordinasi dengan Wajib PBB-P2
SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo Koordinasi dengan Wajib PBB-P2

Keterangan Gambar : SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo Koordinasi dengan Wajib PBB-P2
Pada Jumat, 12 September 2025 Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo memiliki peran dalam membantu peningkatan pajak daerah, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), melalui penegakan peraturan daerah dengan tidak secara langsung bertugas menagih piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Satpol PP Damkar melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelanggar perda untuk memastikan kepatuhan dan pencapaian target pendapatan pemerintah daerah Kabupaten Purworejo dari sektor pajak daerah khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dapat tercapai dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah desa termasuk koordinator/pengepul pajak dan pemungut pajak yang berada di beberapa desa tersebut. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang belum melakukan dan atau keterlambatan pembayaran/penyetoran PBB-P2. Langkah ini dilakukan oleh SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo sebagai tindaklanjut dari surat dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo terkait Rekomendasi Tindak Lanjut Hasil Pengendalian PBB-P2 kepada beberapa desa di Kabupaten Purworejo dan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
.png)

_page-0001.jpg)
