SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo Koordinasi dengan Wajib Retribusi PBG
SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo Koordinasi dengan Wajib Retribusi PBG

By Administrator 10 Sep 2025, 14:48:34 WIB Kegiatan
SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo Koordinasi dengan Wajib Retribusi PBG

Keterangan Gambar : SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo Koordinasi dengan Wajib Retribusi PBG


Pada Rabu, 10 September 2025 Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo memiliki peran dalam membantu peningkatan retribusi daerah, termasuk retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), melalui penegakan peraturan daerah dengan tidak secara langsung bertugas menagih piutang retribusi. Satpol PP Damkar melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelanggar perda untuk memastikan kepatuhan dan pencapaian target pendapatan pemerintah daerah Kabupaten Purworejo dari sektor retribusi daerah dapat tercapai dengan melakukan koordinasi dengan mendatangi terhadap wajib retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang belum melakukan dan atau keterlambatan pembayaran retribusi PBG. Langkah ini dilakukan oleh SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo sebagai tindaklanjut dari surat dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo terkait Permohonan Penagihan Piutang Retribusi kepada beberapa wajib retribusi yang melakukan PBG di Kabupaten Purworejo dan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 9 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.