- SARANG TAWON DI ATAP RUMAH WARGA DESA KUWUREJO BERHASIL DIEVAKUASI DAMKAR
- EVAKUASI SARANG TAWON DI PAUD TERPADU AISYIYAH 2 PURWOREJO
- Satpol PP Damkar Melaksanakan Kegiatan Pengamanan Tarawih dan Silaturahim Ramadhan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 1447 H/2026 M di Masjid Nurul Huda, Desa Pekacangan, Kec. Pituruh, Rabu 4 Ma
- SATPOL PP DAN DAMKAR KABUPATEN PURWOREJO MENINDAKLANJUTI ADUAN MASYARAKAT
- SATU LAPORAN, EMPAT PERSONEL BERGERAK! SARANG TAWON DI DESA WASIAT DITUNTASKAN TANPA KORBAN
- Satpol PP Damkar Kegiatan Pengamanan Tarawih dan Silaturahim Ramadhan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 1447 H/2026 M di Masjid Al - Abror, Desa Wirun, Kec. Kutoarjo, Minggu 1 Maret 2026
- Satpol PP Damkar Melaksanakan kegiatan Patroli dan Pengamanan tarawih serta silaturahim ramadhan bupati Purworejo dan wakil bupati Purworejo tahun 1447 H / 2026 M di masjid AL Muslimin desa Pogung jur
- ULAR KOBRA BERHASIL DIAMANKAN, DAMKAR PURWOREJO BERGERAK CEPAT DI TENGAH HUJAN
- EVAKUASI ULAR DINI HARI, DAMKAR PURWOREJO AMANKAN RUMAH WARGA DESA TUNGGULREJO
- EVAKUASI SARANG TAWON DI PAUD TK GINTUNGAN
SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo Koordinasi dengan Wajib Retribusi PBG
SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo Koordinasi dengan Wajib Retribusi PBG

Keterangan Gambar : SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo Koordinasi dengan Wajib Retribusi PBG
Pada Rabu, 10 September 2025 Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo memiliki peran dalam membantu peningkatan retribusi daerah, termasuk retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), melalui penegakan peraturan daerah dengan tidak secara langsung bertugas menagih piutang retribusi. Satpol PP Damkar melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelanggar perda untuk memastikan kepatuhan dan pencapaian target pendapatan pemerintah daerah Kabupaten Purworejo dari sektor retribusi daerah dapat tercapai dengan melakukan koordinasi dengan mendatangi terhadap wajib retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang belum melakukan dan atau keterlambatan pembayaran retribusi PBG. Langkah ini dilakukan oleh SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo sebagai tindaklanjut dari surat dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo terkait Permohonan Penagihan Piutang Retribusi kepada beberapa wajib retribusi yang melakukan PBG di Kabupaten Purworejo dan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 9 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
.png)

_page-0001.jpg)
