- SIGAP DI WAKTU SUBUH, DAMKAR PURWOREJO PADAMKAN KEBAKARAN DI KANTOR BALAIDESA PLIPIR
- KUCING TERCEBUR DI SUMUR BERHASIL DIEVAKUASI DENGAN SELAMAT
- KEBAKARAN MOTOR DI JALAN RAYA KUTOARJO–KEBUMEN BERHASIL DIPADAMKAN DALAM HITUNGAN MENIT
- Satpol PP Damkar Melaksankan Kegiatan Pengamanan dan Upacara Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, Kabupaten Purworejo, 3. WAKTU PELAKSANAAN
- DAMKAR PURWOREJO MERIAHKAN PESTA SEMPROT AIR KELULUSAN SISWA SMP NEGERI 23 PURWOREJO
- SISWA SD NEGERI 1 DONOREJO ANTUSIAS IKUTI EDUKASI PEMADAM KEBAKARAN DI DAMKAR PURWOREJO
- DAMKAR PURWOREJO TANGANI TUMPAHAN SOLAR DI JL. AHMAD YANI, CEGAH POTENSI KECELAKAAN
- EDUKASI SERU DAN BERMAKNA DI POS PAUD ASSAKINAH BRENGKOL
- PELATIHAN VERTICAL RESCUE BAGI ANGGOTA DAMKAR PURWOREJO
- Satpol PP Damkar Melasanakan Kegiatan Pengamanan Pelaksanaan Pekan Olah Raga Pelajar Daerah (POPDA) Balap Sepeda.
SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo Koordinasi dengan Wajib Retribusi PBG
SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo Koordinasi dengan Wajib Retribusi PBG

Keterangan Gambar : SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo Koordinasi dengan Wajib Retribusi PBG
Pada Rabu, 10 September 2025 Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo memiliki peran dalam membantu peningkatan retribusi daerah, termasuk retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), melalui penegakan peraturan daerah dengan tidak secara langsung bertugas menagih piutang retribusi. Satpol PP Damkar melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelanggar perda untuk memastikan kepatuhan dan pencapaian target pendapatan pemerintah daerah Kabupaten Purworejo dari sektor retribusi daerah dapat tercapai dengan melakukan koordinasi dengan mendatangi terhadap wajib retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang belum melakukan dan atau keterlambatan pembayaran retribusi PBG. Langkah ini dilakukan oleh SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo sebagai tindaklanjut dari surat dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo terkait Permohonan Penagihan Piutang Retribusi kepada beberapa wajib retribusi yang melakukan PBG di Kabupaten Purworejo dan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 9 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
.png)


