Breaking News
- Satpol PP Damkar Melaksanakan Kegiatan tindaklanjut aduan dari Satpam Kantor Bupati terkait orang tua yg sudah pikun yg masuk di komplek kantor bupati
- POS DAMKAR PURWODADI PADAMKAN KEBAKARAN LAHAN DI WANGUNREJO
- EVAKUASI ULAR DI BANYUURIP BERJALAN AMAN DAN TERKENDALI
- GERAK CEPAT DAMKAR PURWOREJO CEGAH KEBAKARAN LAHAN MELUAS, PERMUKIMAN WARGA BERHASIL DISELAMATKAN
- SIGAP DI WAKTU SUBUH, DAMKAR PURWOREJO PADAMKAN KEBAKARAN DI KANTOR BALAIDESA PLIPIR
- KUCING TERCEBUR DI SUMUR BERHASIL DIEVAKUASI DENGAN SELAMAT
- KEBAKARAN MOTOR DI JALAN RAYA KUTOARJO–KEBUMEN BERHASIL DIPADAMKAN DALAM HITUNGAN MENIT
- Satpol PP Damkar Melaksankan Kegiatan Pengamanan dan Upacara Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, Kabupaten Purworejo, 3. WAKTU PELAKSANAAN
- DAMKAR PURWOREJO MERIAHKAN PESTA SEMPROT AIR KELULUSAN SISWA SMP NEGERI 23 PURWOREJO
- SISWA SD NEGERI 1 DONOREJO ANTUSIAS IKUTI EDUKASI PEMADAM KEBAKARAN DI DAMKAR PURWOREJO
SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo Menghadiri Rapat Penganggaran kegiatan DBHCHT Tahun Anggaran 2026
SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo Menghadiri Rapat Penganggaran kegiatan DBHCHT Tahun Anggaran 2026

Keterangan Gambar : SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo Menghadiri Rapat Penganggaran kegiatan DBHCHT Tahun Anggaran 2026
SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo Menghadiri Rapat Penganggaran kegiatan DBHCHT Tahun Anggaran 2026
Pemerintah Kabupaten Purworejo melaksanakan Rapat Penganggaran kegiatan DBHCHT Tahun Anggaran 2026 dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo di Ruang Otonom Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo pada Selasa, 23 September 2025 dengan dihadiri Organisasi Perangkat Daerah yang mengelola kegiatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau meliputi DinKPP, Dinperitransnaker, Dinsosdakdulkb, Dinkesda, Dinkominfostasandi, SatpolPPDamkar, RSUD R.A.A. Cokronegoro, RSUD Tjitrowardoyo, tim sekretariat DBHCHT meliputi BPKPAD, Baperida, Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.
Satpolppdamkar Kabupaten Purworejo pada tahun 2026 rencana akan mengelola kegiatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) meliputi
1. Pengumpulan Informasi Peredaran BKC Ilegal,
2. Operasi Bersama Pemberantasan BKC Ilegal,
3. Penyediaan Sarana Pendukung BKC Ilegal
4. Peningkatan Kapasitas Pelaksana Kegiatan Pemberantasan BKC Ilegal
Pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT. Tujuan dari pelaksanaan rapat untuk merumuskan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan tertuang dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP), menyelaraskan program mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT dan mengevaluasi kinerja tahun 2025
.png)


