SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo Optimalisai Penerimaan Pendapatan PBB-P2
SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo Optimalisai Penerimaan Pendapatan PBB-P2

By Administrator 16 Sep 2025, 15:18:34 WIB Kegiatan
SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo Optimalisai Penerimaan Pendapatan PBB-P2

Keterangan Gambar : SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo Optimalisai Penerimaan Pendapatan PBB-P2


Pada Senin, 15 September 2025 Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo memiliki peran dalam membantu peningkatan pajak daerah, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), melalui penegakan peraturan daerah khususnya Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan tidak secara langsung bertugas menagih piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Satpol PP Damkar melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelanggar perda untuk memastikan kepatuhan dan pencapaian target pendapatan pemerintah daerah Kabupaten Purworejo dari sektor pajak daerah  khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dapat tercapai dengan melakukan koordinasi di Kantor SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo dengan pemerintah desa termasuk koordinator/pengepul pajak dan pemungut pajak yang berada di beberapa desa tersebut. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang belum melakukan dan atau keterlambatan pembayaran/penyetoran PBB-P2. Langkah -langkah yang dilakukan oleh SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo sebagai tindaklanjut dari surat dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo terkait Rekomendasi Tindak Lanjut Hasil Pengendalian PBB-P2 kepada beberapa desa di Kabupaten Purworejo diantaranya berkoordinasi pihak terkait dari desa-desa yang mengalami keterlambatan pembayaran/penyetoran PBB-P2, memberikan surat pernyataan untuk kesanggupan pihak-pihak untuk membayar/menyetor keterlambatan PBB-P2.