- KUCING TERCEBUR DI SUMUR BERHASIL DIEVAKUASI DENGAN SELAMAT
- KEBAKARAN MOTOR DI JALAN RAYA KUTOARJO–KEBUMEN BERHASIL DIPADAMKAN DALAM HITUNGAN MENIT
- Satpol PP Damkar Melaksankan Kegiatan Pengamanan dan Upacara Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, Kabupaten Purworejo, 3. WAKTU PELAKSANAAN
- DAMKAR PURWOREJO MERIAHKAN PESTA SEMPROT AIR KELULUSAN SISWA SMP NEGERI 23 PURWOREJO
- SISWA SD NEGERI 1 DONOREJO ANTUSIAS IKUTI EDUKASI PEMADAM KEBAKARAN DI DAMKAR PURWOREJO
- DAMKAR PURWOREJO TANGANI TUMPAHAN SOLAR DI JL. AHMAD YANI, CEGAH POTENSI KECELAKAAN
- EDUKASI SERU DAN BERMAKNA DI POS PAUD ASSAKINAH BRENGKOL
- PELATIHAN VERTICAL RESCUE BAGI ANGGOTA DAMKAR PURWOREJO
- Satpol PP Damkar Melasanakan Kegiatan Pengamanan Pelaksanaan Pekan Olah Raga Pelajar Daerah (POPDA) Balap Sepeda.
- Satpol PP Damkar melaksanakan Kegiatan Patroli Wilayah dalam rangka Pengamanan Alun-Alun Purworejo
SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo Optimalisai Penerimaan Pendapatan PBB-P2
SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo Optimalisai Penerimaan Pendapatan PBB-P2

Keterangan Gambar : SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo Optimalisai Penerimaan Pendapatan PBB-P2
Pada Senin, 15 September 2025 Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo memiliki peran dalam membantu peningkatan pajak daerah, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), melalui penegakan peraturan daerah khususnya Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan tidak secara langsung bertugas menagih piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Satpol PP Damkar melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelanggar perda untuk memastikan kepatuhan dan pencapaian target pendapatan pemerintah daerah Kabupaten Purworejo dari sektor pajak daerah khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dapat tercapai dengan melakukan koordinasi di Kantor SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo dengan pemerintah desa termasuk koordinator/pengepul pajak dan pemungut pajak yang berada di beberapa desa tersebut. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang belum melakukan dan atau keterlambatan pembayaran/penyetoran PBB-P2. Langkah -langkah yang dilakukan oleh SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo sebagai tindaklanjut dari surat dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo terkait Rekomendasi Tindak Lanjut Hasil Pengendalian PBB-P2 kepada beberapa desa di Kabupaten Purworejo diantaranya berkoordinasi pihak terkait dari desa-desa yang mengalami keterlambatan pembayaran/penyetoran PBB-P2, memberikan surat pernyataan untuk kesanggupan pihak-pihak untuk membayar/menyetor keterlambatan PBB-P2. |
.png)


