- DAMKAR PURWOREJO KENALKAN PROFESI PEMADAM KEBAKARAN KEPADA ANAK USIA DINI DI POS KUTOARJO
- DAMKAR PURWOREJO GELAR SIMULASI & EDUKASI KEBAKARAN BAGI SISWA SD N PRINGGOWIJAYAN
- PEMBERSIHAN TUMPAHAN SOLAR DI JALAN AHMAD YANI OLEH DAMKAR PURWOREJO
- SATPOL PP DAN DAMKAR KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN BIMBINGAN TEKNIS DALAM RANGKA PENINGKATAN KAPASITAS BAGI PELAKSANA PEMBERANTASAN BARANG KENA CUKAI ILEGAL TAHUN ANGGARAN 2026
- DAMKAR PURWOREJO TANAMKAN EDUKASI KEBAKARAN SEJAK DINI MELALUI SOSIALISASI PAUD
- DUA LOKASI SARANG TAWON BERHASIL DIEVAKUASI DALAM SATU MALAM
- DAMKAR PURWOREJO DUKUNG KREATIVITAS PELAJAR, LAKUKAN PENYEMPROTAN UNTUK PRODUKSI VIDEO SISWA
- Satpol PP Damkar melaksanakan Kegiatan Pengamanan dan pengatur Peserta Upacara Pembukaan Pekan Olah raga Pelajar Daerah ( PODAD) Kabupaten Purworejo
- ,Satpol PP Melaksanakan Kegiatan Patroli Wilayah dalam rangka Pengawasan Alun-Alun Purworejo
- GERAK CEPAT PENANGAN POHON TUMBANG DI AKSES JALAN PURWOREJO–SALAMAN KEMBALI LANCAR
SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo Optimalisai Penerimaan Pendapatan PBB-P2
SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo Optimalisai Penerimaan Pendapatan PBB-P2

Keterangan Gambar : SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo Optimalisai Penerimaan Pendapatan PBB-P2
Pada Senin, 15 September 2025 Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo memiliki peran dalam membantu peningkatan pajak daerah, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), melalui penegakan peraturan daerah khususnya Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan tidak secara langsung bertugas menagih piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Satpol PP Damkar melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelanggar perda untuk memastikan kepatuhan dan pencapaian target pendapatan pemerintah daerah Kabupaten Purworejo dari sektor pajak daerah khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dapat tercapai dengan melakukan koordinasi di Kantor SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo dengan pemerintah desa termasuk koordinator/pengepul pajak dan pemungut pajak yang berada di beberapa desa tersebut. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang belum melakukan dan atau keterlambatan pembayaran/penyetoran PBB-P2. Langkah -langkah yang dilakukan oleh SatpolPPDamkar Kabupaten Purworejo sebagai tindaklanjut dari surat dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo terkait Rekomendasi Tindak Lanjut Hasil Pengendalian PBB-P2 kepada beberapa desa di Kabupaten Purworejo diantaranya berkoordinasi pihak terkait dari desa-desa yang mengalami keterlambatan pembayaran/penyetoran PBB-P2, memberikan surat pernyataan untuk kesanggupan pihak-pihak untuk membayar/menyetor keterlambatan PBB-P2. |
.png)

_page-0001.jpg)
