Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo Menghadiri Rapat Evaluasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal (BKC) Ilegal Tahun 2025
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo Menghadiri Rapat Evaluasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal (BKC) Ilegal Tahun 2025

By Administrator 24 Nov 2025, 10:07:56 WIB Kegiatan
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo Menghadiri Rapat Evaluasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal (BKC) Ilegal Tahun 2025

Keterangan Gambar : Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo Menghadiri Rapat Evaluasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal (BKC) Ilegal Tahun 2025


Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo Menghadiri Rapat Evaluasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal (BKC) Ilegal Tahun 2025

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo menghadiri Rapat Evaluasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal (BKC) Ilegal tahun 2025 yang dieselenggarakan oleh Satpol PP Provinsi Jawa Tengah yang bertempat di ruang rapat Lantai II SatpolPP Provinsi Jawa Tengah, Jalan Imam Bonjol Nomor 154-160 Kota Semarang pada Rabu, 19 November 2025. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah. Rapat ini dimaksudkan untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Provinsi Jawa Tengah selama tahun anggaran 2025 dengan dihadiri oleh Satpol PP Kabupaten/Kota se- Jawa Tengah. Diharapkan dengan Evaluasi Pemberantasan BKC Ilegal Tahun 2025 ini dapat meningkatkan koordinasi, kolaborasi dan kerjasama Tim bidang penegakan hukum DBHCHT yang berada di Jawa Tengah dalam memberantas rokok ilegal di Provinsi Jawa Tengah dan Konsep  Perencanaan Program Kegiatan Anggaran DBHCHT Tahun 2026.