- KUCING TERCEBUR DI SUMUR BERHASIL DIEVAKUASI DENGAN SELAMAT
- KEBAKARAN MOTOR DI JALAN RAYA KUTOARJO–KEBUMEN BERHASIL DIPADAMKAN DALAM HITUNGAN MENIT
- Satpol PP Damkar Melaksankan Kegiatan Pengamanan dan Upacara Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, Kabupaten Purworejo, 3. WAKTU PELAKSANAAN
- DAMKAR PURWOREJO MERIAHKAN PESTA SEMPROT AIR KELULUSAN SISWA SMP NEGERI 23 PURWOREJO
- SISWA SD NEGERI 1 DONOREJO ANTUSIAS IKUTI EDUKASI PEMADAM KEBAKARAN DI DAMKAR PURWOREJO
- DAMKAR PURWOREJO TANGANI TUMPAHAN SOLAR DI JL. AHMAD YANI, CEGAH POTENSI KECELAKAAN
- EDUKASI SERU DAN BERMAKNA DI POS PAUD ASSAKINAH BRENGKOL
- PELATIHAN VERTICAL RESCUE BAGI ANGGOTA DAMKAR PURWOREJO
- Satpol PP Damkar Melasanakan Kegiatan Pengamanan Pelaksanaan Pekan Olah Raga Pelajar Daerah (POPDA) Balap Sepeda.
- Satpol PP Damkar melaksanakan Kegiatan Patroli Wilayah dalam rangka Pengamanan Alun-Alun Purworejo
Tegakkan Perda Satpol PP Damkar Purworejo \'Sisir\' PKL di Zona Terlarang
Tegakkan Perda Satpol PP Damkar Purworejo \'Sisir\' PKL di Zona Terlarang

Keterangan Gambar : Tegakkan Perda Satpol PP Damkar Purworejo 'Sisir' PKL di Zona Terlarang
Tegakkan Perda Satpol PP Damkar Purworejo 'Sisir' PKL di Zona Terlarang
Purworejo – Pemerintah Kabupaten Purworejo mulai bergerak tegas menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Pada Selasa, 11 November 2025, tim Pengawasan dan Pembinaan (Binwasluh) melakukan penyisiran masif di sejumlah lokasi yang dilarang bagi aktivitas PKL.
Kegiatan ini berpedoman kuat pada Perda , serta didukung oleh Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 119 Tahun 2021 tentang Pengaturan Tempat Usaha PKL.
Pembinaan dan Peringatan Keras Diberikan
Pengawasan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Binwasluh ini berfokus pada tiga titik utama yang kerap melanggar ketertiban:
* Lorong Kongsi Purworejo
* Jalan Gajah Mada Purworejo
* Jalan Merpati, Depan Stasiun KAI Kutoarjo
Di Lorong Kongsi, petugas mendapati masih banyak PKL yang berjualan. Anggota Binwasluh langsung siaga di lokasi untuk memberikan pembinaan dan pemahaman mengenai penegakan Perda K3 (Ketertiban, Kebersihan, Keindahan), serta mengimbau para pedagang untuk segera meninggalkan lokasi.
Situasi paling disorot terjadi di Jalan Merpati, depan Stasiun KAI Kutoarjo. Di lokasi ini, PKL terpantau masih menggelar dagangannya secara terang-terangan. Petugas segera memberikan Peringatan Keras dan penegasan bahwa Jalan Merpati Kutoarjo bukanlah zona yang diizinkan untuk PKL. Para pedagang diimbau untuk segera membereskan dan menghentikan aktivitas jual beli di area tersebut.
Setelah itu, pengawasan dilanjutkan ke Jalan Mardi Utomo dan Jalan Kauman Kutoarjo. Meskipun hanya ditemukan satu dua PKL, petugas tetap memberikan pembinaan dan mengarahkan mereka untuk geser ke Jalan Durian Kutoarjo, yang diyakini sebagai lokasi alternatif yang disiapkan.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemkab Purworejo untuk menata PKL agar tercipta ketertiban umum dan keindahan kota, tanpa mengurangi upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.
.png)


