- DAMKAR PURWOREJO KENALKAN PROFESI PEMADAM KEBAKARAN KEPADA ANAK USIA DINI DI POS KUTOARJO
- DAMKAR PURWOREJO GELAR SIMULASI & EDUKASI KEBAKARAN BAGI SISWA SD N PRINGGOWIJAYAN
- PEMBERSIHAN TUMPAHAN SOLAR DI JALAN AHMAD YANI OLEH DAMKAR PURWOREJO
- SATPOL PP DAN DAMKAR KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN BIMBINGAN TEKNIS DALAM RANGKA PENINGKATAN KAPASITAS BAGI PELAKSANA PEMBERANTASAN BARANG KENA CUKAI ILEGAL TAHUN ANGGARAN 2026
- DAMKAR PURWOREJO TANAMKAN EDUKASI KEBAKARAN SEJAK DINI MELALUI SOSIALISASI PAUD
- DUA LOKASI SARANG TAWON BERHASIL DIEVAKUASI DALAM SATU MALAM
- DAMKAR PURWOREJO DUKUNG KREATIVITAS PELAJAR, LAKUKAN PENYEMPROTAN UNTUK PRODUKSI VIDEO SISWA
- Satpol PP Damkar melaksanakan Kegiatan Pengamanan dan pengatur Peserta Upacara Pembukaan Pekan Olah raga Pelajar Daerah ( PODAD) Kabupaten Purworejo
- ,Satpol PP Melaksanakan Kegiatan Patroli Wilayah dalam rangka Pengawasan Alun-Alun Purworejo
- GERAK CEPAT PENANGAN POHON TUMBANG DI AKSES JALAN PURWOREJO–SALAMAN KEMBALI LANCAR
Tegakkan Perda Satpol PP Damkar Purworejo \'Sisir\' PKL di Zona Terlarang
Tegakkan Perda Satpol PP Damkar Purworejo \'Sisir\' PKL di Zona Terlarang

Keterangan Gambar : Tegakkan Perda Satpol PP Damkar Purworejo 'Sisir' PKL di Zona Terlarang
Tegakkan Perda Satpol PP Damkar Purworejo 'Sisir' PKL di Zona Terlarang
Purworejo – Pemerintah Kabupaten Purworejo mulai bergerak tegas menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Pada Selasa, 11 November 2025, tim Pengawasan dan Pembinaan (Binwasluh) melakukan penyisiran masif di sejumlah lokasi yang dilarang bagi aktivitas PKL.
Kegiatan ini berpedoman kuat pada Perda , serta didukung oleh Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 119 Tahun 2021 tentang Pengaturan Tempat Usaha PKL.
Pembinaan dan Peringatan Keras Diberikan
Pengawasan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Binwasluh ini berfokus pada tiga titik utama yang kerap melanggar ketertiban:
* Lorong Kongsi Purworejo
* Jalan Gajah Mada Purworejo
* Jalan Merpati, Depan Stasiun KAI Kutoarjo
Di Lorong Kongsi, petugas mendapati masih banyak PKL yang berjualan. Anggota Binwasluh langsung siaga di lokasi untuk memberikan pembinaan dan pemahaman mengenai penegakan Perda K3 (Ketertiban, Kebersihan, Keindahan), serta mengimbau para pedagang untuk segera meninggalkan lokasi.
Situasi paling disorot terjadi di Jalan Merpati, depan Stasiun KAI Kutoarjo. Di lokasi ini, PKL terpantau masih menggelar dagangannya secara terang-terangan. Petugas segera memberikan Peringatan Keras dan penegasan bahwa Jalan Merpati Kutoarjo bukanlah zona yang diizinkan untuk PKL. Para pedagang diimbau untuk segera membereskan dan menghentikan aktivitas jual beli di area tersebut.
Setelah itu, pengawasan dilanjutkan ke Jalan Mardi Utomo dan Jalan Kauman Kutoarjo. Meskipun hanya ditemukan satu dua PKL, petugas tetap memberikan pembinaan dan mengarahkan mereka untuk geser ke Jalan Durian Kutoarjo, yang diyakini sebagai lokasi alternatif yang disiapkan.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemkab Purworejo untuk menata PKL agar tercipta ketertiban umum dan keindahan kota, tanpa mengurangi upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.
.png)


_page-0001.jpg)