Tegakkan Perda Satpol PP Damkar Purworejo \'Sisir\' PKL di Zona Terlarang
Tegakkan Perda Satpol PP Damkar Purworejo \'Sisir\' PKL di Zona Terlarang

By Administrator 12 Nov 2025, 10:52:34 WIB Kegiatan
Tegakkan Perda Satpol PP Damkar Purworejo \'Sisir\' PKL di Zona Terlarang

Keterangan Gambar : Tegakkan Perda Satpol PP Damkar Purworejo 'Sisir' PKL di Zona Terlarang


Tegakkan Perda Satpol PP Damkar Purworejo 'Sisir' PKL di Zona Terlarang

Purworejo – Pemerintah Kabupaten Purworejo mulai bergerak tegas menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Pada Selasa, 11 November 2025, tim Pengawasan dan Pembinaan (Binwasluh) melakukan penyisiran masif di sejumlah lokasi yang dilarang bagi aktivitas PKL.

Kegiatan ini berpedoman kuat pada Perda , serta didukung oleh Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 119 Tahun 2021 tentang Pengaturan Tempat Usaha PKL.

Pembinaan dan Peringatan Keras Diberikan

Pengawasan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Binwasluh ini berfokus pada tiga titik utama yang kerap melanggar ketertiban:

 * Lorong Kongsi Purworejo

 * Jalan Gajah Mada Purworejo

 * Jalan Merpati, Depan Stasiun KAI Kutoarjo

Di Lorong Kongsi, petugas mendapati masih banyak PKL yang berjualan. Anggota Binwasluh langsung siaga di lokasi untuk memberikan pembinaan dan pemahaman mengenai penegakan Perda K3 (Ketertiban, Kebersihan, Keindahan), serta mengimbau para pedagang untuk segera meninggalkan lokasi.

Situasi paling disorot terjadi di Jalan Merpati, depan Stasiun KAI Kutoarjo. Di lokasi ini, PKL terpantau masih menggelar dagangannya secara terang-terangan. Petugas segera memberikan Peringatan Keras dan penegasan bahwa Jalan Merpati Kutoarjo bukanlah zona yang diizinkan untuk PKL. Para pedagang diimbau untuk segera membereskan dan menghentikan aktivitas jual beli di area tersebut.

Setelah itu, pengawasan dilanjutkan ke Jalan Mardi Utomo dan Jalan Kauman Kutoarjo. Meskipun hanya ditemukan satu dua PKL, petugas tetap memberikan pembinaan dan mengarahkan mereka untuk geser ke Jalan Durian Kutoarjo, yang diyakini sebagai lokasi alternatif yang disiapkan.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemkab Purworejo untuk menata PKL agar tercipta ketertiban umum dan keindahan kota, tanpa mengurangi upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.