- TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN, DAMKAR PURWOREJO LATIH CALON ANGGOTA SAKA KALPALTARU & PEGAWAI DLHP TANGANI KEBAKARAN
- KEBAKARAN LAHAN DI DESA KEMANUKAN
- KEBAKARAN DAPUR RUMAH WARGA DI DESA KENDALREJO
- EDUKASI PENANGGULANGAN KEBAKARAN PADA KUNJUNGAN RA AL IMAN BULUS
- DAMKAR PURWOREJO BEKALI PELAJAR SMK YPP PURWOREJO KETERAMPILAN MITIGASI KEBAKARAN
- SARANG TAWON DEKAT JALAN DESA, DAMKAR PURWOREJO SIGAP LAKUKAN EVAKUASI
- BAKAR SAMPAH TAK TERKENDALI, API MEREMBET KE KEBUN BAMBU DI MUDALREJO LOANO
- DAMKAR PURWOREJO BERSIHKAN TUMPAHAN SOLAR DI JALAN A. YANI
- EVAKUASI SARANG TAWON VESPA DI SIDOMULYO & LUGOSOBO
- Satpol PP Damkar Melakukan Pembinaan anak Jalanan yang mengaman di Perempatan Lampu Merah Sma N 6 Purworejo
EVAKUASI SARANG TAWON VESPA DI SIDOMULYO & LUGOSOBO
EVAKUASI SARANG TAWON VESPA DI SIDOMULYO & LUGOSOBO

PURWOREJO – Keberadaan sarang tawon yang berada di sekitar permukiman kembali mendapat perhatian serius. Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo bergerak cepat melakukan evakuasi sarang tawon di dua lokasi berbeda pada Selasa malam (15/9/2026).
Penanganan dilakukan oleh Regu A Mako Induk Bidang Damkar Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo dengan menerjunkan tiga personel, yakni Agung Nugroho L., Tri Yulianto, dan Arif Prasetyo, menggunakan Armada Rescue Damkar Kabupaten Purworejo.
Lokasi pertama berada di Manisjangan RT 02/RW 04, Desa Sidomulyo, Kecamatan Purworejo, sedangkan lokasi kedua berada di Kav. DPR Lingkungan 01 RT 04/RW 01, Desa Lugosobo, Kecamatan Gebang. Kedua penanganan tersebut dilakukan atas laporan warga yang mengkhawatirkan keberadaan sarang tawon di sekitar lingkungan mereka.
Tim mulai bergerak pada pukul 20.20 WIB dan seluruh rangkaian penanganan selesai pada pukul 21.20 WIB. Dalam pelaksanaannya, petugas menyesuaikan metode evakuasi dengan kondisi serta posisi masing-masing sarang.
Pada sarang tawon yang berada di atas pohon, petugas melakukan penanganan menggunakan peralatan pembakaran khusus. Sementara itu, untuk sarang yang berada di rumah, petugas terlebih dahulu menutup bagian sarang menggunakan tisu, kemudian melakukan penyemprotan dengan obat pembasmi serangga. Setelah kondisi dipastikan aman, sarang dibongkar dan dimasukkan ke dalam karung untuk diamankan.
Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah potensi sengatan yang dapat membahayakan penghuni rumah maupun masyarakat di sekitar lokasi. Selama proses evakuasi berlangsung, tidak terdapat korban sengatan maupun hambatan.
Kegiatan penanganan dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo Nomor 300.2.6/1858/2026.
Damkar Kabupaten Purworejo mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penanganan sarang tawon berukuran besar atau yang berada di lokasi sulit dijangkau secara mandiri. Segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan peralatan dan prosedur yang sesuai demi menjaga keselamatan bersama.
Damkar Purworejo — Sigap Melayani, Hadir untuk Keselamatan Masyarakat.
.png)


