EVAKUASI SARANG TAWON DI DUA LOKASI, DAMKAR PASTIKAN KESELAMATAN WARGA
EVAKUASI SARANG TAWON DI DUA LOKASI, DAMKAR PASTIKAN KESELAMATAN WARGA

By Administrator 31 Mar 2026, 09:31:16 WIB Kegiatan
EVAKUASI SARANG TAWON DI DUA LOKASI, DAMKAR PASTIKAN KESELAMATAN WARGA

Purworejo, 29 Maret 2026 — Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo melalui Bidang Damkar Regu B Pos Purwodadi melaksanakan kegiatan evakuasi sarang tawon di dua lokasi berbeda sebagai upaya menjaga keselamatan masyarakat dari potensi bahaya.

Kegiatan evakuasi dilaksanakan pada Minggu (29/3) malam, dengan waktu keberangkatan pukul 19.50 WIB, tiba di lokasi pukul 20.00 WIB, dan selesai pada pukul 23.15 WIB.

Adapun lokasi pertama berada di Desa Blendung RT 003/RW 001, Kecamatan Purwodadi, berdasarkan laporan dari Ibu Supriyatun. Lokasi kedua berada di Desa Kedondong RT 001/RW 001, Kecamatan Ngombol, atas laporan Bapak Andi Labelo. Kedua laporan tersebut terkait keberadaan sarang tawon yang berada di atap rumah warga dan dinilai membahayakan penghuni.

Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Surat Tugas Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo Nomor: 300.2/0679/2026 serta permohonan langsung dari masyarakat.

Tim yang bertugas terdiri dari tiga personel, yaitu Widiyanto, Eko Sulistyawan, dan Ciptadi Jogo Patibro. Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan satu unit kendaraan dinas Damkar untuk menjangkau lokasi.

Proses evakuasi dilakukan secara langsung menggunakan metode pembakaran sarang dan penyemprotan dengan cairan pembasmi serangga. Metode ini dipilih guna memastikan seluruh koloni tawon dapat ditangani secara efektif dan tidak kembali membahayakan lingkungan sekitar.

Keberadaan sarang tawon di area pemukiman, khususnya di bagian atap rumah, memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan warga. Sengatan tawon dapat menimbulkan dampak serius, terutama bagi anak-anak dan lansia.

Dengan selesainya proses evakuasi di kedua lokasi, situasi dinyatakan aman dan terkendali. Tidak terdapat korban jiwa dalam kegiatan tersebut.

Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan sarang tawon atau hewan berbahaya lainnya di lingkungan tempat tinggal guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.